Bakpia Mutiara Jogja
(TUBERKIT) Juru parkir liar di Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta yang mengembalikan uang Rp3 juta kepada pemilik food truck setelah kasus dugaan pungutan liar viral.
Baca Juga: Damkarmat Go To School Yogyakarta
Sebuah video berisi sambatan pemilik restoran yang membuka food truck di Alun-alun Kidul (Alkid) Jogja viral di media sosial. Pemilik food truck itu mengungkap kena pungli parkir hingga Rp 1 juta per hari dan juga jatah makan untuk preman dan polisi.
Video itu diunggah akun TikTok @dyahfardisa. Sedianya food truck itu bakal dia buka pada 16-20 September 2026, namun hanya bertahan sehari. Alasannya, dia mengaku terkena pungli oleh pihak berbagai pihak meski sudah mengantongi izin resmi ke Keraton Jogja.
Juru parkir (jukir) di Alun-alun Kidul (Alkid) Jogja menyebut sudah ada kesepakatan soal uang parkir dengan pihak restoran yang viral sambat kena pungutan liar (pungli) saat membuka food truck di kawasan Alkid. Jukir juga menyebut telah mengembalikan uang Rp 3 juta ke pihak resto.
Pihak jukir dan pihak restoran mencapai kesepakatan mengenai besaran kompensasi lantaran lahan parkir digunakan untuk food truck selama 5 hari. Bahkan uang kompensasi itu telah dibagi kepada beberapa jukir yang sehari-hari mangkal di lokasi tersebut, menurut keterangan salah satu juru parkir di Alkid.
Namun selang sehari pihak resto meminta kembali uangnya, dengan alasan food truck mereka tidak jadi berjualan samapai 5 hari, hanya 1 hari saja. Pihak resto meminta sisa kompensasi yang 4 hari lagi, sebesar Rp 3 juta. Dan uang kompensasi pun dikembalikan sesuai dengan yang diminta oleh pihak resto.
“Perjanjiannya itu ketemunya mau di Polsek. Polsek telepon saya, ‘ya pak saya ke Polsek’, tapi (resto) Bolosego malah ndak hadir. Akhirnya ditransfer sama ini (menunjuk salah satu jukir). Terus ‘ya sudah mas saya terima kasih’,” kata salah satu jukir di Alkid Jogja, Supriyo, Jumat (18/9/2026) malam, menirukan percakapannya dengan pihak restoran itu. (detik.com)
Baca Juga: Perkembangan Ekonomi, Keuangan Terkini, Hingga Harga Emas di Pegadaian
Hal itu disampaikan Supriyo saat ditemui Wakil Wali Kota (Wawalkot) Jogja Wawan Harmawan beserta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Jogja yang melakukan tinjauan ke kawasan Alkid Jogja tadi malam (detik.com)
Respon Anggota DPR RI, Subardi, Terhadap Persoalan Ini
Anggota DPR RI Subardi menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami pelaku usaha food truck Bolosego saat berjualan di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta. Persoalan tersebut sebelumnya ramai dibicarakan setelah pemilik usaha mengungkap pengalamannya melalui media sosial. (harianjogja.com)
Subardi menilai dugaan pungutan dan permintaan lain yang dialami pelaku usaha perlu segera ditelusuri karena berpotensi merugikan pelaku UMKM sekaligus berdampak terhadap citra pariwisata Jogja.
“Kejadian ini mencoreng wajah pariwisata Jogja. Masyarakat Jogja semakin muak dengan aksi pungli dan premanisme,” ucap Subardi dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026). (harianjogja.com)
Subardi meminta aparat menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Menurut dia, penindakan perlu dilakukan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pungutan atau pemerasan yang melanggar hukum.
“Saya mengecam keras segala bentuk pungli dan pemerasan. Ini sudah jelas tindak pidana. Kepolisian harus tindak dengan pidana, termasuk siapa yang minta jatah preman maupun jatah untuk oknum polisi,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi keberanian pelaku usaha menyampaikan persoalan tersebut ke publik. Menurut Subardi, pelaku UMKM membutuhkan kepastian dan rasa aman ketika menjalankan usaha.
Izin Keraton Untuk Food Truck
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Condrokirono, membenarkan bahwa Keraton Yogyakarta memberikan izin kepada food truck tersebut untuk berjualan di kawasan Alkid sesuai ketentuan yang berlaku. (harianjogja.com)
Namun, Keraton menegaskan pembayaran parkir maupun permintaan lain yang disampaikan pemilik usaha bukan merupakan pungutan resmi Keraton.
“Terkait kemudian adanya pembayaran parkir serta permintaan lain yang disampaikan oleh yang bersangkutan melalui media sosial, perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan bagian dari proses perizinan maupun pungutan yang ditetapkan oleh pihak Keraton Yogyakarta,” kata GKR Condrokirono.
Keraton menyayangkan kejadian tersebut dan berharap hal-hal yang berada di luar proses perizinan dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar tidak kembali terjadi.
Pemeriksaan Dan Penegakan Hukum Oleh Pihak Kepolisian
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS mengatakan tim Reskrim dan Propam telah turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan pungutan liar serta permintaan jatah makanan yang disampaikan pemilik food truck.
Baca Juga: Duduk Perkara Isu Liar Rumah Dinas Wabup Sumedang dan Respons Para Pihak
Polresta Yogyakarta menyatakan proses pendalaman diperlukan untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus mengetahui pihak-pihak yang terlibat.
Dengan adanya proses tersebut, dugaan pungli terhadap pelaku usaha food truck di Alkid masih dalam tahap pendalaman dan verifikasi. Hasil pemeriksaan aparat akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta langkah hukum selanjutnya. (harianjogja.com)
