Sumber Foto: (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
(TUBERKITNEWS) Nama Ferdy Sambo terseret dalam isu dugaan fasilitas atau “klaster” mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong setelah namanya secara khusus disebut oleh pihak berwenang dalam rapat dengar pendapat, meski kebenarannya masih dalam penyelidikan dan dibantah.
Baca Juga: Tentang TUBERKITNEWS
Tuduhan itu TIDAK TERBUKTI dan DIBANTAH semua pihak. Berikut Faktanya:
- Ditjenpas Jabar (Yudi Suseno) bilang: Bangunan yang dikira klaster mewah itu adalah perumahan dinas pejabat lapas, bukan sel napi. Sampai sekarang tim Ditjenpas tidak menemukan bukti Ferdy Sambo pakai fasilitas mewah. Sambo tetap di Blok A 2.5 sama seperti napi lain, prototype kamar sama semua;
- Ombudsman sendiri bilang: Tidak bisa memastikan Sambo penghuni klaster itu karena waktu sidak 23 Sept gak ketemu langsung Sambo dan tidak dapat dokumen daftar napi;
- Pengacara Sambo (Arman Hanis) bantah: Kliennya tidak pernah menempati rumah hunian seperti di video Ombudsman, semua kunjungan tetap di ruang kunjungan umum.
Baca Juga: Kapolri Baru Jenderal Suyudi Ario Seto Bidik Narkoba dan Debt Collector Ilegal di 100 Hari Pertama
Yang bikin nama Sambo keseret itu MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) yang menduga daftar penghuni klaster termasuk Sambo, Harvey Moeis, Teddy Tjokrosaputro, dll. Itu baru dugaan MAKI, bukan temuan resmi.
