Oktober 7, 2026
689582471c82d

Foto: KOMPAS.COM

(TUBERKITNEWS) Keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengungkap peredaran narkoba dengan jumlah besar di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto.

Baca Juga: Jenderal Listyo Sigit Prabowo Diganti Oleh Komjen Pol Suyudi Ario Seto: Publik Kini Menantikan Pelantikan Resmi Suyudi Sebagai Kapolri di Istana Negara

Tercatat, selama dua bulan, BNN berhasil menggagalkan sebanyak 8 ton narkoba.

Dan prestasi gemilang itu menjadi salah satu penunjang yang menghantarkan Jenderal Suyudi sebagai pucuk pimpinan tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Jenderal Suyudi secara resmi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Kamis (1/10).

Kapolri baru Jenderal Pol Suyudi Ario Seto langsung tancap gas. Baru dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menetapkan 12 kejahatan prioritas yang akan dibabat habis di 100 hari pertama.

Baca Juga: Kepala BNN Memberikan Kuliah Umum: Menjaga Agar Generasi Muda Tidak Terpapar Penyalahgunaan Narkotika Merupakan Fokus Utama BNN

Dua yang paling disorot publik: pemberantasan narkoba hingga ke akar dan penindakan debt collector ilegal.

Hal itu ditegaskan Suyudi saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026) lalu, sebelum disahkan secara aklamasi di Rapat Paripurna DPR.

“Tegas terhadap kejahatan, humanis terhadap masyarakat,” menjadi doktrin yang diwajibkan Suyudi kepada seluruh jajaran Polri.

Benahi SDM (kontan.co.id/Kompas.com)

Suyudi juga berjanji membenahi pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan rekrutmen di lingkungan Polri. Eks Kepala Badan Narkotika Nasional itu menegaskan, tidak boleh ada praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship dalam pembinaan SDM dan rekrutmen Polri. “Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship.

Baca Juga: BMKG: Waspada! Jabar & Sumut Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat Hari Ini 3 Oktober 2026

Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten,” ujar Suyudi.

Suyudi mengatakan, pembenahan SDM akan dilakukan terhadap seluruh siklus pengelolaan SDM Polri.

Siklus tersebut mencakup perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, hingga purna tugas. “Seluruh siklus SDM dibenahi: perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, sampai purna tugas. Meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar,” tutur dia.

Menurut Suyudi, sistem tersebut harus memberikan kesempatan kepada anggota Polri yang berprestasi untuk mengembangkan karier.

Narkoba Jadi Fokus Utama

Baca Juga: Rocky Gerung: Satu Dari Sejumlah Tokoh Yang Dilantik Menjadi Watimpres Oleh Presiden Prabowo

Suyudi dilantik menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang sudah menduduki jabatan kapolri sejak Januari 2021 atau lebih dari 5 tahun.

Sebagai Kapolri baru, Suyudi menyatakan akan melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki dan memperkuat institusi Korps Bhayangkara.

Janji ini disampaikan Suyudi saat menjalani dan sesudah uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon kapolri di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Berbekal pengalaman sebagai Kepala BNN, Suyudi paham betul jaringan narkotika. Selama di BNN, dia berhasil amankan 12,3 ton narkoba dan blokir aliran uang ilegal Rp16,5 triliun (data Okt 2024-Juli 2026).

Kini sebagai Kapolri, dia dorong pelarangan vape yang jadi modus baru peredaran narkoba cair.

Baca Juga: OPINI HUKUM: JIKA DIBIARKAN, PEREDARAN NARKOTIKA BISA MENJADI PERANG KARTEL VS PENEGAK HUKUM

Debt Collector Ilegal & Premanisme Diburu

Tak hanya narkoba, Suyudi juga soroti keresahan masyarakat soal premanisme, pemerasan, dan aksi debt collector ilegal yang sering viral karena narik motor di jalan.

“Prioritas penindakan tegas terhadap kejahatan, humanis terhadap masyarakat. Narkotika tetap menjadi fokus, premanisme dan pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, dan debt collector juga menjadi prioritas,” ujar Suyudi. (kontan.co.id)

Ke-12 daftar kejahatan prioritas itu dibagi 4 kelompok:

  • Transnasional: Narkotika, TPPO, penyelundupan, kejahatan terorganisir;
  • Ekonomi: Korupsi, pencucian uang;
  • Siber & Digital: Judi daring, penipuan online, kejahatan siber;
  • Jalanan: Premanisme, debt collector ilegal, tawuran, street crime

Baca Juga: Tiang PJU Jadi Tiang Iklan, Kabel Menjuntai di Sumedang Kota: Siapa Bertanggung Jawab?

Tiga Fase 100 Hari:

  • Hari 1-30: Pemetaan & evaluasi;
  • Hari 31-60: Uji perbaikan di lapangan;
  • Hari 61-100: Penilaian & evaluasi berkelanjutan.

Suyudi juga tegaskan bersih-bersih internal, termasuk beking tambang ilegal. Listyo Sigit Prabowo sendiri kini pindah tugas jadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *