(TUBERKITNEWS) Viral tuduhan Ferdy Sambo tempati klaster mewah bak apartemen di Lapas Cibinong. Ditjenpas dan pengacara bantah keras, sebut itu perumahan dinas.
Temuan Ombudsman RI soal klaster mewah bak apartemen di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong berbuntut panjang. Salah satu nama yang paling banyak disorot adalah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Di media sosial, beredar tuduhan bahwa klaster mewah dengan fasilitas AC, sofa, kulkas, dan TV tersebut adalah milik atau ditempati oleh Ferdy Sambo. Benarkah?
Ditjenpas Dan Pengacara Bantah Tuduhan Tersebut
Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat akhirnya angkat bicara. Kepala Kanwil Yudi Suseno menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti Ferdy Sambo menempati fasilitas mewah tersebut.
Baca Juga: FAKTA TERBARU PEMECATAN KALAPAS CIBINONG
“Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana. Itu kan sebetulnya lingkungan perumahan dinas,” ujar Yudi di Cibinong, Bogor.
Menurut Yudi, Ferdy Sambo tetap ditempatkan di Blok A 2.5 bersama warga binaan lainnya dengan prototipe kamar yang sama. Tidak ada perlakuan istimewa.
“Tidak ada yang istimewa di situ, sama rata semuanya,” tegasnya.
Senada, kuasa hukum Sambo, Arman Hanis, juga membantah. Ia mengatakan kunjungan keluarga pun tetap dilakukan di ruang kunjungan umum, bukan di rumah hunian mewah seperti yang viral.
“Klien kami menjalani pidana sesuai ketentuan dan menempati sel Blok A 2.5 bersama warga binaan lainnya,” kata Arman.
Pernyataan Andreas Hugo Parera Dan Ditjenpas
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Parera menyatakan sempat melihat dan berbincang dengan Sambo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sambo disebut tengah mengikuti kegiatan kebaktian di gereja atau rumah ibadah Oikumene di lingkungan lapas bersama warga binaan Nasrani lainnya.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Sambo sendiri mengonfirmasi bahwa ia aktif sebagai koordinator kerohanian/gereja, berkhotbah, merawat tanaman hidroponik, serta menjalani perkuliahan S-2 teologi secara daring.
Pihak lapas dan Sambo pun membantah isu yang menyebutkan ia mendiami kamar atau klaster khusus menyerupai apartemen mewah hasil temuan sidak Ombudsman RI.
Ombudsman Tidak Bisa Pastikan
Ombudsman RI sendiri mengakui tidak bisa memastikan siapa penghuni klaster mewah tersebut. Saat sidak 23 September, tim tidak menemukan daftar penghuni dan tidak bertemu langsung dengan Ferdy Sambo di lokasi.
Baca Juga: OPINI HUKUM: Gratifikasi Berkedok Fasilitas Mewah, Dari Parcel Lebaran Hingga Vila di Lapas
Pihak Ombudsman menegaskan, temuan tersebut masih dalam tahap kajian dan investigasi.
Nama Lain Yang Ikut Terseret
Selain Sambo, laporan dari MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) juga menyebut nama Harvey Moeis dan mantan Kakorlantas Teddy Tjokrosaputro diduga pernah menempati fasilitas tersebut. Namun lagi-lagi, ini masih sebatas dugaan yang harus diverifikasi Ditjenpas.
Ditjenpas menegaskan telah membentuk tim khusus untuk memeriksa Lapas Cibinong secara menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti resmi yang menyatakan klaster mewah di Lapas Cibinong adalah milik atau ditempati Ferdy Sambo. Pihak resmi menyebut itu adalah perumahan dinas pejabat.
Update Terbaru Terkait Klaster Mewah Lapas Cibinong
Status bebas bersyarat Indra Kesuma alias Indra Kenz bakal dicabut. Pencabutan ini karena ia terlibat dalam kasus fasilitas di dalam bangunan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Indra Kenz ikut menyediakan fasilitas itu.
Sebagaimana diketahui, Kemen Imipas Rudi Setiawan menyebutkan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi agar pembebasan bersyarat Indra Kenz dicabut. Rekomendasi itu telah diserahkan kepada Ditjen Pemasyarakatan.
Indra Kenz diketahui terlibat dalam masalah fasilitas mewah ini. Indra Kenz ikut menyediakan dana. (detik.com)
