“Kepemimpinan adalah pelayanan, bukan jabatan.” – Tim Fargo
(TUBERKIT) Potret penerang jalan umum (PJU) di Kabupaten Sumedang menjadi sorotan. Dari hasil pantauan tuberkit.com di beberapa ruas jalan di Sumedang Kota, kondisi tiang PJU banyak yang sudah berkarat, tertutup pohon, dan justru dipenuhi kabel fiber optik yang semrawut.
Baca Juga: PTSL, Program Mulia Yang Kerap Kali Dihantui Berbagai Kasus Hukum
Seperti terlihat di Jalan Prabu Gajah Agung dan sekitarnya, tiang-tiang PJU yang seharusnya berfungsi sebagai penerangan justru beralih fungsi menjadi tiang reklame dan tempat menumpuknya kabel.

“Kalau malam agak gelap karena ketutup pohon, kabelnya juga banyak yang menjuntai rendah. Takut kalau hujan angin,” ujar salah seorang warga yang melintas.
Masalah kabel utilitas yang semrawut dan menjuntai tidak hanya merusak estetika atau keindahan kota, tetapi juga mengancam keselamatan warga akibat risiko korsleting dan kabel putus.

Dampak Negatif Kabel Semrawut
- Pemandangan kabel udara yang saling melilit dan menumpuk membuat tata ruang perkotaan terlihat kumuh dan tidak teratur. Sumedang sebagai kota wisata, pemandangan kabel semrawut merusak keindahan kota.
- Kabel yang menjuntai ke jalan berisiko tersangkut kendaraan besar, memicu korsleting, kebakaran, hingga membahayakan pejalan kaki dan ancaman bagi keselamatan warga di sekitar.
- Penambahan volume kabel tanpa pengaturan yang baik sering memicu gangguan teknis operasional jaringan.

AKibat Kurangnya Pemeliharaan Penerang Jalan Umum (PJU)
Baca Juga: Duduk Perkara Isu Liar Rumah Dinas Wabup Sumedang dan Respons Para Pihak
Tidak adanya atau kurangnya pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sebuah kota dapat berdampak fatal dan memicu efek domino yang merugikan masyarakat serta pemerintah daerah. Ketika lampu-lampu jalan dibiarkan mati dan rusak, kota akan menghadapi berbagai masalah serius, seperti berikut:

- Fungsi PJU yang sebenarnya hilang, lampu tidak maksimal karena terhalang banner iklan dan dahan pohon. Padahal anggaran perawatan PJU ada tiap tahun;
- Jalanan yang gelap gulita memberikan ruang ideal bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pembegalan, perampokan, pelecehan seksual, hingga pencurian kendaraan bermotor;
- Masyarakat, khususnya perempuan, anak-anak, dan pekerja malam, akan merasa cemas dan takut saat harus beraktivitas atau melewati jalanan kota di malam hari;
- Minimnya visibilitas membuat pengendara kesulitan melihat kondisi jalan, seperti lubang, tikungan tajam, marka jalan, atau pembatas jalan;
- Pengendara akan kesulitan melihat pejalan kaki yang menyeberang, sehingga meningkatkan risiko tabrak lari atau kecelakaan fatal;
- Kawasan kuliner, pasar malam, dan pertokoan akan sepi pengunjung karena warga enggan keluar rumah. Hal ini menurunkan pendapatan pelaku UMKM dan pendapatan daerah;
- Kota yang gelap akan terlihat kumuh, tidak terawat, dan tertinggal, sehingga menurunkan daya tarik investasi dan pariwisata;
- Kerusakan infrastruktur yang lebih parah, karena biaya perbaikan membengkak. Kerusakan kecil pada komponen PJU (seperti kabel terkelupas atau korsleting) yang dibiarkan tanpa pemeliharaan akan menjalar menjadi kerusakan total. Akibatnya, pemerintah harus mengeluarkan anggaran jauh lebih besar untuk perbaikan total dibanding biaya perawatan rutin;
- Fasilitas PJU yang tidak terawat dan tidak dipantau sering kali menjadi sasaran pencurian komponen berharga, seperti baterai lampu tenaga surya atau kabel tembaga.
Baca Juga: OPINI HUKUM: JIKA DIBIARKAN, PEREDARAN NARKOTIKA BISA MENJADI PERANG KARTEL VS PENEGAK HUKUM
Warga berharap Dinas Perhubungan dan Diskominfo Sumedang segera melakukan penertiban bersama provider internet, serta melakukan pengecatan ulang dan pemangkasan pohon di sekitar PJU.
Hingga berita ini diturunkan, tuberkit.com masih berupaya menghubungi pihak terkait.
#pju #dishub #diskominfo #kabelsemrawut #sumedang #tatakota
