(TUBERKIT) Skandal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN makin panas. Setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) 14 September lalu, KPK menyita uang tunai Rp106,3 miliar dan menetapkan 8 tersangka kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Kortastipidkor Polri Menyita Tanah Negara Milik Kementerian ATR/BPN di Bali
Pertanyaan yang beredar di public adalah, dari 8 tersangka, 4 di antaranya disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Mereka adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif, politikus Fahd El Fouz, serta Muhammad Fakhry dan Erwin. Ditambah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, tapi hingga hari ini, Menteri Nusron Wahid belum juga diperiksa KPK?.
Hal inilah yang disorot Kompas TV dalam program Kompas Petang dan Kompas Pagi pekan ini.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam wawancara Kompas Petang (18/9) blak-blakan menyebut KPK tampak “jirih” atau takut dan ragu untuk memeriksa Nusron, padahal penyidik sudah berani geledah 3 lokasi sekaligus termasuk ruang kerja 3 Dirjen.
Baca Juga: OPINI HUKUM: Gratifikasi Berkedok Fasilitas Mewah, Dari Parcel Lebaran Hingga Vila di Lapas
“Presiden harus menolong, menolong kejiwaan KPK-nya agar berani. Beri pernyataan silakan periksa kalau memang diduga ada kaitan,” kata Mahfud seperti dikutip Media Duta.
Senada, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Haris dalam dialog Kompas Pagi menilai KPK harus segera gelar perkara dan memeriksa Nusron. “Kalau dibiarkan, marwah KPK runtuh,” ujarnya.
KPK sendiri lewat Plt Deputi Penindakan menyatakan pemeriksaan Nusron masih menunggu kebutuhan penyidikan dan pendalaman aliran dana. Sementara Nusron Wahid menyatakan tidak tahu detail kasus Summarecon dan menghormati proses hukum.
Ketua DPP Golkar Ridwan Hisjam di Kompas TV menegaskan Golkar tidak akan intervensi dan mendukung proses hukum berjalan.
Kasus ini kini jadi ujian independensi KPK di era Prabowo. Apakah berani masuk ke ruangan menteri, atau berhenti di level Dirjen?
Catatan Redaksi: Artikel ini merangkum fakta persidangan dan pernyataan narasumber di Kompas TV. Azas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Menteri Nusron Wahid belum berstatus tersangka maupun saksi.
UPDATE 28 September: KPK menyatakan masih mendalami asal-usul dan peruntukan uang Rp106,3 Miliar termasuk dugaan untuk kegiatan organisasi. Pemanggilan Menteri Nusron masih menunggu hasil pendalaman.
#nusronwahid #atrbpn #korupsi #hgb #summarecon #mahfudmd #kpk
