Oktober 7, 2026
imagesdensus 88

Foto: Tribrata News

(TUBERKITNEWS) Kota Bandung kembali menjadi sorotan setelah Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan padat penduduk Antapani Tengah, Kota Bandung, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga: Kapolri Baru Jenderal Suyudi Ario Seto Bidik Narkoba dan Debt Collector Ilegal di 100 Hari Pertama

Terduga teroris berinisial HN (43), warga asal Garut yang berprofesi sebagai karyawan swasta, diamankan sekitar pukul 09.30 WIB di wilayah RT 06 RW 23 Kelurahan Antapani Tengah.

Penangkapan berlangsung tertutup. Ketua RT setempat, Agus, mengatakan HN baru mengontrak sekitar satu bulan dan dikenal tertutup. Saat penggeledahan, di rumah hanya ada istri dan dua anaknya. Petugas menyita barang bukti berupa HP, kartu SIM, flashdisk, dan buku-buku.

Menurut Jubir Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, HN diduga terlibat jaringan perakitan bom pada 2017 dan terafiliasi paham Daulah Islamiyah.

Baca Juga: Gaya Hidup Dan Kepemilikan Aset Mewah Seorang Ipda Yayat Sudrajat

Penangkapan di Bandung ini merupakan bagian dari operasi besar di 6 provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Total 11 terduga teroris diamankan.

Pola Baru: Rapat Teroris Via Online

Densus mengungkap pola baru jaringan ini. Mereka tidak lagi bertemu fisik, tapi melakukan konsolidasi, indoktrinasi, dan rekrutmen melalui pertemuan daring virtual. Sebagian juga melakukan latihan fisik dan menembak.

Baca Juga: Tentang TUBERKITNEWS

Wali Kota Bandung Diminta Perketat Siskamling

Meski belum ada pernyataan resmi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang menyebut “kecolongan”, kasus ini menjadi alarm keras bagi sistem keamanan lingkungan.

Sebagai informasi, Bandung baru saja dinobatkan sebagai kota tercepat dalam mengaktifkan Siskamling oleh Wamendagri. Namun kasus Antapani membuktikan, pengawasan terhadap warga kontrakan baru masih lemah.

Pemkot Bandung melalui Camat dan Lurah diinstruksikan untuk lebih aktif mendata warga pendatang, terutama kontrakan dan kos-kosan. Jika ada gerak-gerik mencurigakan, warga diminta segera lapor ke Babinsa/Bhabinkamtibmas, bukan main hakim sendiri.

Baca Juga: AKHIRNYA! Kalapas Kelas IIA Cibinong Dicopot Buntut Temuan Apartemen Mewah, Miras, Hingga Alphard di Dalam Lapas

Kasus ini masih dalam pendalaman Densus 88. Penyidik melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang disita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *