(TUBERKITCOM) Perumusan ulang indikator likuiditas perbankan menjadi agenda strategis pemerintah dan otoritas keuangan. Langkah ini diambil karena indikator konvensional dinilai bersifat semu dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Kritik utama datang dari Menteri Keuangan Purbaya, yang menyoroti bahwa indikator seperti Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) dan Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) kerap terlambat dalam mendeteksi pengetatan likuiditas di pasar.
Di atas kertas, industri terlihat kelebihan likuiditas (overliquid), namun kenyataannya terjadi ketimpangan distribusi likuiditas yang sangat ketat (tight) pada bank-bank tertentu.
Apa Itu Indikator Likuiditas Perbankan
Indikator likuiditas perbankan adalah ukuran yang dipakai untuk menilai kemampuan suatu bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek dan menarik dana dari nasabah tanpa mengalami kesulitan.
Jenis Indikator Utama
- AL/DPK (Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga): Membandingkan alat likuid bank dengan total simpanan Masyarakat;
- AL/NCD (Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit): Mengukur kecukupan alat likuid terhadap simpanan yang tidak stabil;
- LDR (Loan to Deposit Ratio): Membandingkan jumlah kredit yang disalurkan terhadap dana pihak ketiga yang dihimpun.
Fungsi Indikator
- Mengetahui kesehatan keuangan bank secara berkala;
- Mengukur fungsi intermediasi dalam menyalurkan kredit;
- Mencegah risiko gagal bayar atau penarikan dana massal (bank run).
Purbaya mengungkapkan akan berbicara dengan gubernur BI yang baru dilantik, Destry Damayanti, untuk merumuskan ulang indikator likuiditas agar lebih mencerminkan kondisi riil perbankan. “AL/NCD, AL/DPK datanya bagus, stabil terus, padahal perbankannya lagi goncang. (ekonomi.bisnis.com)
Jadi, itu mesti kita perbaiki. Jadi, kita ingin mengembangkan tools yang betul-betul melihat real kondisi di lapangan,” katanya usai menghadiri pelantikan Destry di Gedung MA, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Destry mengakui bahwa sudah ada pembahasan dengan Purbaya terkait likuiditas perbankan. Hanya saja, dia mengungkapkan pembahasan lebih kepada perumusan lini masa penempatan dan penarikan dana pemerintah dari BI dan perbankan. (ekonomi.bisnis.com)
Mengapa Indikator Likuiditas Perbankan Dirumuskan Ulang?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengubah cara mengukur likuiditas perbankan dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) ke indikator base money (uang primer atau M0).
Alasan Perubahan Indikator
- Efek Distribusi yang Tidak Merata: Pertumbuhan kredit yang melaju lebih cepat dibanding pertumbuhan DPK membuat likuiditas industri menjadi tersegmentasi. Bank-bank Himbara mencatat Loan to Deposit Ratio (LDR) yang tinggi akibat penyaluran kredit yang masif, sementara dana menumpuk di area tertentu;
- Indikator Lama Dinilai Semu: Pemantauan agregat melalui AL/DPK menyamarkan kondisi mikro bank. Bank bisa terlihat aman karena memiliki surat-surat berharga, tetapi fungsi intermediasi (penyaluran kredit) mereka mandek karena dana tidak benar-benar berputar ke sektor riil;
- Kritik Alat Ukur Lama: Indikator lama terkadang terlihat aman di atas kertas, padahal bank sebenarnya sedang mengalami kekurangan uang tunai;
- Pengakuan Evaluasi: Purbaya mengakui sempat salah membaca atau terlambat memantau likuiditas perbankan akibat terlalu mengandalkan instrumen rasio yang kurang akurat.
Nilai Lebih Dari Penggunaan Indikator Base Money (M0)
- Lebih Akurat: Pemerintah kini memilih base money atau M0 (uang kartal ditambah giro bank di Bank Indonesia) karena dinilai jauh lebih jujur menggambarkan perputaran uang di sistem keuangan;
- Pertumbuhan Tinggi: Tercatat pertumbuhan base money mencapai 18,3% pada Juli 2026;(cnbcindonesia.com)
- Dorongan Kredit: Angka M0 yang kuat diyakini mampu memacu pertumbuhan kredit perbankan hingga di atas 20% serta mendukung sektor swasta untuk tumbuh lebih kencang. (infobanknews.com)
