September 19, 2026
JAKSA DALAM SEPEKAN

Baca Juga: Kabar Kepolisian (Polri) Dalam Sepekan

  • Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 8 September 2026. Pemeriksaan yang berlangsung maraton selama hampir 7 jam tersebut mendalami statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (sindonews.com)
  • Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi telah resmi menetapkan dua orang ASN Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja tahun anggaran 2022–2024.
  • Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia pada Rabu (9/9/2026). Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. “Benar,” kata Anang saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026). Anang menjelaskan, Abdul Hakim Ritonga meninggal pada pukul 10.00 WIB. Anang menyebut Abdul wafat pada usia 76 tahun. “Meninggal pagi ini pukul 10.00 WIB,” ujar Anang. (sindonews.com)

Baca Juga: Bertambahnya Tersangka Baru Dalam Kasus KPR Fiktif Di Karawang

  • Terpidana korupsi Edi Naryanto (51) berhasil ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan pada Kamis, 3 September 2026, setelah menjadi buronan selama 10 tahun. Mantan narapidana kasus korupsi kredit fiktif PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX Warnasari Cilacap ini diamankan di Jalan Raya Kopo Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
  • Kejagung resmi menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan transfer pricing atau kejahatan finansial. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengapresiasi penetapan PT Toba Pulp Lestari (TPL) sebagai tersangka korporasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing. Langkah ini dinilai sebagai bukti keberanian dan profesionalisme Kejagung dalam membongkar modus kejahatan finansial tingkat tinggi. (sindonews.com)

Baca Juga: PT Toba Pulp Lestari (Transfer Pricing Dan Under Invoicing)

  • Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait aliran dana senilai Rp 40 miliar dari Tan Kian yang disebut-sebut mengalir kepada sejumlah pejabat Kejaksaan. Diketahui, informasi mengenai aliran dana tersebut muncul dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kejagung terhadap Tan Kian dalam praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (nasional.kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *