(TUBERKIT) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menorehkan sejumlah perkembangan krusial dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi skala besar.
Baca Juga: Jaksa Dalam Sepekan
Berikut adalah rangkuman berita dan informasi seputar Kejaksaan dalam sepekan terakhir:
- Kejagung mengonfirmasi pengajuan kasasi terhadap putusan banding terdakwa Ibam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Kejaksaan Agung menyatakan siap menghadapi kasasi yang diajukan oleh Ibrahim Arief (Ibam) terkait kasus korupsi Chromebook.
- Kejaksaan Agung mendalami materi penyidikan lanjutan serta mengantongi bukti kuat terkait dugaan pemerasan yang menyeret nama Febrie Adriansyah dalam pusaran kasus Asabri dan Jiwasraya. 2. Perkembangan Kasus TPPU & Dugaan Pemerasan Mantan Jampidsus. Tim 9 Kejagung menyatakan telah menemukan cukup bukti terkait dugaan tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara korupsi PT ASABRI dan Jiwasraya.
- Kejagung melalui Kapuspenkum Anang Supriatna secara tegas membantah isu liar mengenai adanya aliran dana Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada empat pejabat internal Kejaksaan, menyebutnya sebagai asumsi tanpa bukti. Saksi kunci seperti Lucy Kweek dan Ferry Boboho juga terus didalami perannya.
- Tim Penyidik JAM PIDSUS mencatatkan rekor penyitaan besar dengan memamerkan penitipan uang kerugian negara sebesar Rp1,003 triliun dan USD 166.000 dari pihak PT PSMI. Tindakan penyidikan ini terkait dugaan kasus korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan di areal PT Inhutani V Provinsi Lampung.
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan tata cara peminjaman atau pemameran uang sitaan triliunan rupiah oleh Kejaksaan karena mekanisme rekening langsung ke Kementerian Keuangan, serta kendala balik nama kendaraan sitaan yang dikoordinasikan dengan Korlantas.
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran di Bakesbangpol Sumedang (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumedang) tahun anggaran 2024–2025. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang juga sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi pengadaan serta pemeliharaan lampu penerangan jalan umum (PJU) tahun 2024–2025 yang menyeret mantan Kadishub Sumedang AM dan Kepala UPT PJU IR.
- Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung baru-baru ini mengamankan beberapa buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Gaya Hidup Dan Kepemilikan Aset Mewah Seorang Ipda Yayat Sudrajat
Daftar DPO Terbaru yang Diamankan Satgas SIRI
- Asman Loliwu (10 September 2026) – Buronan kasus korupsi senilai Rp4,5 miliar asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah diamankan oleh Tim Satgas SIRI.
- DPO Asal Kejati Jawa Timur (2 September 2026) – Tersangka kasus korupsi proyek di Mojokerto yang diamankan di Jl. Raya Lawang-Malang, Kabupaten Malang.
- DPO Asal Kejari Kota Bandung (2 September 2026) – Buronan kasus tindak pidana perpajakan yang diamankan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
- YY (3 Juli 2026) – Tersangka dugaan korupsi asal Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang diamankan di Serpong, Tangerang Selatan.
- Dadang Saputra (15 April 2026) – Terpidana kasus persetubuhan dengan anak asal Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang diamankan di Jambi.
- GRP (30 Januari 2026) – Buronan terkait kasus korupsi asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta.
