September 19, 2026
Kabar Polri Dalam Sepekan (Minggu Kedua,

“Lex dura sed tamen scripta” (Hukum memang keras, tetapi tertulis demikian)

(TUBERKIT) Dalam sepekan terakhir, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) aktif menangani berbagai kasus kriminalitas menonjol, isu keamanan nasional, hingga tindak pidana lingkungan.

Baca Juga: Jaksa Dalam Sepekan (Minggu Kedua, Bulan September 2026)

Berikut adalah rangkuman beberapa penanganan kasus utama oleh kepolisian dalam satu minggu terakhir:

  1. Kasus Terkait Isu Publik & Kekerasan Nasional

Dugaan Pungutan Liar Di Samsat Sumedang

Polres Sumedang bergerak cepat menanggapi video viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Sumedang. Jajaran Lantas Polres Sumedang mengadakan audiensi langsung dengan pemohon pada Senin (14/9/2026) di Aula Lantas. Permasalahan dinyatakan selesai secara musyawarah setelah dijelaskan adanya perbedaan data kendaraan dan KTP pemilik. Pihak kepolisian memastikan tidak ada penolakan prosedur maupun pungli, serta mengimbau masyarakat agar selalu melakukan konfirmasi melalui saluran resmi sebelum menyebarkan informasi.

Tersangka Baru Kerusuhan & Pengeroyokan:

Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka baru (RF, MH, dan FM) dalam kasus perusakan fasilitas umum (CCTV Pemprov DKI Jakarta) serta pengungkapan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pedagang cermin, Bambang Setiawan, dalam rangkaian demonstrasi di Jakarta;

Dugaan Keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG):

Polres Tanah Karo resmi menaikkan status penanganan dugaan keracunan massal siswa di Berastagi, Sumatera Utara, dari tahap penyelidikan ke penyidikan guna segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab;

Laporan Kekerasan Seksual Betrand Putra Onsu:

Polda Metro Jaya mengonfirmasi tengah menyiapkan pemeriksaan terkait laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama figur publik tersebut.

Baca Juga: Gaya Hidup Dan Kepemilikan Aset Mewah Seorang Ipda Yayat Sudrajat

  • Tindak Pidana Lingkungan (Karhutla & Tambang Ilegal)

Tersangka Pembakaran Hutan di Kolaka Timur: Satgas Karhutla Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Kolaka Timur menetapkan tersangka berinisial AN atas kasus pembakaran kawasan hutan produksi terbatas yang menghanguskan lahan seluas 80 hektare.

Penindakan Karhutla Massal di Kalteng: Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melaporkan penanganan 113 kasus kebakaran hutan dan lahan, di mana 27 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 7 korporasi masuk ke tahap penyelidikan.

Tambang Pasir Ilegal di Batam: Polda Kepulauan Riau membongkar aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Nongsa dengan menyita truk berisi 4 ton pasir dan mengamankan 3 orang tersangka.

  • Pemberantasan Narkoba, Perjudian, & Kriminalitas Jalanan

Baca Juga: Untuk Mengurus Perkara Di KPK, Bupati Pemalang Memeras Bawahan Hingga Rp 1,98 Milliar

Penggagalan Penyelundupan Narkotika: Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 531 cartridge etomidate senilai Rp1,5 miliar serta menyita 5 kg sabu yang disembunyikan di dalam ban serep mobil.

Kasus Pembunuhan & Pengrusakan di Daerah:

  • Polres Humbahas menangkap 8 pelaku pengrusakan dan penjarahan 13 rumah warga;
  • Polresta Barelang menangkap pria pelaku pembunuhan istri siri bermotif cemburu di hutan Mentarau, Sekupang.
  • Antisipasi Keamanan Nasional Dan Kamtibmas

Mabes Polri. Melalui Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan penerapan strategi pengamanan komprehensif dan humanis untuk mengantisipasi potensi eskalasi unjuk rasa besar yang diprediksi terpusat menjelang akhir September (Hari Tani Nasional & peringatan Semanggi II).

Baca Juga: Suahasil Nazara Menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan

Polres Sumedang. Jajaran Polres Sumedang bersama polsek setempat menggencarkan patroli malam dan pengawasan titik rawan kriminalitas jalanan guna menjaga kondusifitas wilayah Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *