September 19, 2026
purbaya foto

Warren Buffett: "Risiko datang dari tidak mengetahui apa yang Anda lakukan."

(TUBERKIT) Sebelum akhirnya di reshuffle, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkapkan bahwa dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp195,2 triliun per 31 Agustus 2026. Pernyataan itu Ia sampaikan pada saat rapat kerja gabungan dengan Komite IV DPD RI, Senin (14/9/2026).

Baca Juga: Suahasil Nazara Menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, kondisi keuangan pemerintah daerah hingga akhir Agustus 2026 masih terjaga dengan baik.

Ia mengatakan, penilaian kondisi keuangan itu terlihat dari masih banyaknya stok kas pemerintah daera di perbankan yang senilai Rp 195,2 triliun.

“Kondisi keuangan daerah hingga 31 Agustus 2026 relatif cukup baik, mereka punya uang Rp 195,2 triliun,” tegas Purbaya saat rapat kerja gabungan dengan Komite IV DPD RI, Senin (14/9/2026). (cnbcindonesia.com)

Purbaya meminta pemerintah daerah mempercepat penyerapan anggaran agar dana tersebut memberikan dampak terhadap perekonomian dan kualitas layanan publik.

Ia menilai, ketersediaan dana di daerah perlu diikuti dengan pelaksanaan belanja yang optimal. Menurutnya, uang yang berada di perbankan tidak akan memberikan dampak ekonomi yang maksimal apabila tidak segera digunakan untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. (kumparan.com)

Purbaya meminta pemerintah daerah memastikan anggaran yang telah tersedia dapat dibelanjakan secara efektif. Ia menekankan, setiap rupiah yang disalurkan ke daerah harus memberikan manfaat bagi perekonomian.

“Tapi tolong disediakan ke daerah, Bapak-Bapak Ibu-Ibu, jangan kebanyakan orang uangnya diperbankan, sehingga dampak ke ekonominya tidak terasa,” ujarnya. (kumparan.com)

Transfer ke Daerah 2027 Naik Jadi Rp 735 Triliun

Baca Juga: Purbaya Menilai Rentetan Bencana Ganggu Ekonomi, Namun Tidak Signifikan

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya memaparkan alokasi transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 735 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan alokasi TKD 2026 sebesar Rp 696,9 triliun. (kumparan.com)

Dana tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar daerah, mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah, serta memperkuat sinergi kebijakan fiskal pemerintah pusat dan daerah.

Alokasi TKD 2027 terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 63,4 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 415 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 5 triliun, DAK nonfisik Rp 150,9 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp 16,8 triliun, Dana Keistimewaan DIY Rp 1,1 triliun, Dana Insentif Fiskal Rp 2,3 triliun, dan Dana Desa Rp 77 triliun. (kumparan.com)

Baca Juga: Kabar Kepolisian (Polri) Dalam Sepekan

Purbaya juga mengatakan, pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan daerah untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap pelayanan publik akibat keterbatasan anggaran.

Menurut dia, pemerintah pusat akan menyediakan dukungan apabila terdapat daerah yang mengalami kendala keuangan dan berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 mencapai 6 persen dengan defisit APBN sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (kumparan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *