Plato: “Bentuk keadilan yang paling buruk adalah keadilan yang pura-pura.”
(TUBERKIT) Sebagian warga miskin di Jakarta mengeluhkan soal ketidaksesuaian desil dengan kondisi riil yang mereka alami. Akibatnya, mereka terancam tak mendapat bantuan sosial, seperti Kartu Jakarta Pintar Plus dan program keluarga harapan.
Baca Juga: Program Bantuan Sosial Dengan Sistem Pemeringkatan Kesejahteraan (DESIL)
Kondisi ini tecermin dari setidaknya 1.700 warga yang mengadu akibat ketidaksesuaian antara desil dan kondisi riil di Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), Jakarta Timur. Mereka yang mengadu mengisi formulir aduan disertai bukti salinan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.
Kasus yang sedang ramai diperbincangkan saat ini adalah polemik kesalahan pendataan angka Desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menyebabkan ribuan warga miskin secara mendadak dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Program Indonesia Pintar (PIP), dan PBI BPJS Kesehatan.
Sistem desil (skala 1–10) yang digunakan oleh pemerintah seharusnya menempatkan warga miskin di desil rendah (Desil 1–4) agar berhak menerima bantuan. Namun, terjadi kekacauan data di lapangan yang membuat kondisi di kertas berbanding terbalik dengan kenyataan.
Begitu pula dengan kasus desil di Jawa Barat sedang menjadi polemik karena banyak warga kurang mampu yang tiba-tiba tercatat dalam kategori kelompok mampu (desil tinggi) pada data kesejahteraan, sehingga terancam kehilangan bantuan sosial.
Ragam Kasus Kejanggalan Data di Lapangan
Berdasarkan aduan massal masyarakat di berbagai daerah, ditemukan sejumlah kasus unik sekaligus ironis:
- ART vs Majikan: Di Jakarta, ditemukan kasus ganjil di mana seorang Asisten Rumah Tangga (ART) masuk ke Desil 6 atau 9 (kategori mampu), sementara majikannya justru terdata di Desil 1 (kategori sangat miskin).
- Ojol Diklaim Punya Aset Rp1 Miliar: Seorang istri pengemudi ojek online di Cilincing, Jakarta Utara, kaget karena KJP anaknya diputus setelah sistem desil mencatat keluarganya memiliki aset senilai Rp1 miliar, padahal mereka hidup serba kekurangan.
- Buruh Cuci Masuk Kategori Kaya: Banyak lansia, janda, dan buruh cuci yang tidak memiliki penghasilan tetap tiba-tiba melonjak ke Desil 6 hingga Desil 10 (kategori sejahtera/kaya) sehingga seluruh bantuan sosial mereka dihentikan.
- Di Kota Banjar, seorang lansia miskin mendadak naik dari desil 2 ke desil 9 hanya karena rumahnya berlantai keramik. Berita di detikJabar, banyak warga Bandung kaget karena masuk desil 10.
Baca Juga: Sekolah Negeri Wajib Gratis, Dana BOS Harus Transparan
Dampak, Penyebab Dan Respons Publik
Akibat masifnya kekeliruan data ini, gelombang protes terjadi di berbagai tempat:
- Posko Pengaduan Massal: Organisasi masyarakat seperti Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) membuka posko pengaduan khusus desil dan langsung diserbu oleh ratusan warga yang membawa bukti foto rumah mereka yang tidak layak guna menyanggah data pemerintah.
- Demo di Kementerian Sosial: Ratusan warga sempat mendatangi kantor Kemensos untuk menyerahkan ribuan data warga rentan yang salah sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan akan menindaklanjuti keluhan ini dan melakukan verifikasi ulang agar bansos kembali tepat sasaran.
- Indikator Fisik yang Kaku: Penilaian status ekonomi masih sering mengandalkan kondisi fisik rumah seperti lantai keramik, dinding, atau daya listrik (KWH), bukan pendapatan riil.
- Perubahan Otomatis Algoritma: Data pekerjaan dan penghasilan pada sistem DTSEN berubah otomatis dan membuat pekerja serabutan tercatat setara pengusaha besar.
- Kehilangan Bantuan: Warga yang masuk desil 6 hingga 10 berisiko kehilangan subsidi dan bansos seperti BPJS PBI atau bantuan tunai.
Respon Pemerintah
Pemerintah merespons polemik perubahan data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan memperkuat validasi data, membuka mekanisme usul dan sanggah, serta menindaklanjuti aspirasi warga secara langsung.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai respons dan langkah pemerintah dalam menghadapi polemik data desil:
- Penyempurnaan Data (DTSEN): Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan konsolidasi dan penataan ulang data agar penyaluran subsidi serta bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran.
- Mekanisme Usul dan Sanggah: Pemerintah menyediakan saluran bagi masyarakat yang merasa klasifikasi desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil di lapangan untuk melakukan sanggahan atau pelaporan perbaikan data.
- Pelayanan Langsung Pengaduan Warga: Kemensos membuka pintu bagi warga yang datang langsung untuk menyampaikan keluhan dan data faktual agar segera ditindaklanjuti dalam konsolidasi data nasional.
- Evaluasi Kebijakan dan Koordinasi Lintas Lembaga: Pemerintah bersama DPR dan berbagai lembaga terus mengevaluasi dampak perubahan status desil terhadap akses perlindungan sosial (seperti bansos, PBI JKN, dan bantuan pendidikan) agar tidak terjadi kesalahan eksklusi bagi warga yang masih membutuhkan.
