Oktober 7, 2026
Program Bantuan Sosial Dengan Sistem Pemeringkatan Kesejahteraan (

Aristoteles: “Keadilanlah yang menjadi pusat tatanan masyarakat.

(TUBERKIT) Dalam penyaluran berbagai program Bantuan Sosial (Bansos), pemerintah menggunakan sebuah sistem pemeringkatan kesejahteraan yang disebut DESIL. Istilah ini mungkin sering didengar oleh masyarakat, namun belum banyak yang benar-benar memahami apa maknanya dan bagaimana pengaruhnya terhadap kelayakan penerima Bansos.

Baca Juga: Kabar Polri Dalam Sepekan (Minggu Ketiga, September 2026)

Banyak kesalahpahaman di masyarakat. Kadang kita melihat seseorang yang tampak mampu tapi tetap mendapat bantuan. Padahal bisa jadi secara data, ia masih termasuk desil 3 ke bawah. Sementara warga lain yang tampak lebih miskin justru tidak terdata, karena belum pernah diverifikasi atau datanya belum diperbarui.

Hal seperti itu bisa jadi dikarena tidak validnya data, sering menggunakan data lama (tidak update), padahal sebenarnya data Masyarakat itu dinamis, artinya bisa berubah dalam rentang waktu tertentu, dan kurangnya pemahaman serta pengetahuan Masyarakat luas tentang apa itu DTSEN dan Desil.

Maka artikel ini akan memberikan penjelasan yang mudah untuk sama-sama kita pahami tentang dua istilah yang menjadi dasar pemerintah dalammenyalurkan bantuan kepada Masyarakat.

Baca Juga: Jaksa Dalam Sepekan (Minggu Ketiga, September 2026)

Sekilas Tentang DTSEN

DTSEN (Data Tunggal Kesejahteraan Sosial Nasional) adalah data resmi milik pemerintah yang menjadi dasar pemberian berbagai jenis bantuan sosial, seperti PKH, BPNT, BLT, hingga BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Data ini bersumber dari Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation), dan dikumpulkan lewat survei lapangan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Sebagai bagian dari pembaruan data, pemerintah juga telah melaksanakan ground checking nasional-pendataan langsung ke rumah-rumah warga di seluruh Indonesia untuk memverifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Hasil dari kegiatan besar inilah yang kemudian menjadi dasar penyusunan DTSEN saat ini.

Baca Juga: Sekolah Negeri Wajib Gratis, Dana BOS Harus Transparan

Pengertian Tentang Desil

Secara statistik, desil adalah ukuran yang membagi sekumpulan data yang diurutkan menjadi sepuluh bagian yang sama besar.

Dalam konteks kebijakan sosial dan ekonomi di Indonesia (seperti pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN), desil digunakan untuk memetakan dan mengelompokkan tingkat kesejahteraan rumah tangga dari lapisan terbawah hingga teratas.

Desil adalah pembagian  masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari yang paling miskin hingga yang paling sejahtera. Sistem ini menjadi dasar pemerintah dalam menentukan siapa saja yang masuk kategori prioritas penerima program bantuan.

Secara umum, Desil 1 sampai 10 digunakan sebagai skala. Namun dalam konteks pemberian Bansos, yang paling sering digunakan adalah Desil 1 sampai 5. Disini kami hanya akan menjelaskan dari Desil 1 hingga Desil 6. Berikut penjelasannya:

  • Desil 1

Sangat Miskin. Kelompok ini merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi paling bawah. Dengan ciri-ciri seperti tidak memiliki pekerjaan yang stabil, pendapatan tidak menentu. Kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Mereka menjadi kelompok prioritas utama dalam seluruh program Bansos.

  • Desil 2

Miskin. Masyarakat di kategori ini memiliki pendapatan rendah dan sangat rentan terhadap perubahan ekonomi. Kategori ini merupakan Masyarakat yang mudah terdampak kenaikan harga, tidak punya tabungan atau cadangan ekonomi.

  • Desil 3

Hampir Miskin. Kelompok ini tidak termasuk miskin ekstrem, tetapi rawan jatuh miskin. Risikonya meningkat ketika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), kenaikan harga kebutuhan pokok, serta gangguan ekonomi lainnya.

  • Desil 4

Rentan Miskin. Kondisi ekonomi Masyarakat yang relatif stabil, namun tetap rentan jika terjadi bencana, sakit berat, penurunan pendapatan mendadak. Mereka masih masuk kategori layak menerima Bansos dalam kondisi tertentu.

  • Desil 5

Pas-pasan. Kelompok ini sudah berada pada batas aman ekonomi, namun belum sepenuhnya sejahtera. Mereka biasanya memiliki pekerjaan tetap, penghasilan mencukupi, tetapi mepet kebutuhan. Tetap berpeluang mendapatkan beberapa jenis bantuan.

  • Desil 6

Menengah ke Atas. Kelompok ini sudah dianggap cukup sejahtera. Ciri-cirinya memiliki pendapatan stabil, tergolong aman dari risiko kemiskinan. Tidak diprioritaskan untuk menerima bansos regular. 

Baca Juga: Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI Yang Ditangani Pihak Kejaksaan Telah Memasuki Tahap Akhir Persidangan

Pengaruh Desil Terhadap Penerimaan Bansos

Berdasarkan sistem tersebut, berikut kategori penerima untuk beberapa program Bansos utama :

  1. Desil 1–4

Kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah yang paling berpeluang dan diprioritaskan menerima seluruh jenis bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan Program Sembako.

  • Desil 5

Kelompok dengan taraf hidup pas-pasan yang masih berpotensi menerima sebagian bantuan tergantung ketersediaan kuota dan kebijakan.

  • Desil 6 ke atas

Kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi yang secara otomatis tereliminasi dari sistem sebagai penerima bansos.

Bansos lain dari Kemensos Disesuaikan kebijakan. Desil 1–4 adalah kelompok yang paling berpeluang menerima seluruh jenis Bansos. Desil 5 masih dapat menerima beberapa bantuan tertentu. Desil 6 ke atas tidak menjadi prioritas dalam Bansos reguler karena dianggap sudah sejahtera.

Penyebab Perubahan Atau Kenaikan Desil

Desil merupakan data yang sifatnya dinamis, artinya bisa berubah dalam rentang waktu tertentu melalui pembaharuan. Perubahan Desil  sebagai akibat pembaharuan data bisa dilakukan oleh: (gunungkidulkab.go.id)

  1. Pemerintah Pusat dengan menyandingkan data-data milik kementerian terkait, atau melalui survey/update.
  2. Pemerintah Desa melalui pembaharuan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) melalui aplikasi SIKS-NG (sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation)
  3. Warga secara mandiri melalui usulan pembaharuan DTSEN yang bisa dilakukan di aplikasi Cek Bansos, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan oleh pendamping.

Proses update pembaharuan DTSEN dapat dilakukan setiap hari, dan dibatasi pada tanggal 26 setiap bulannya. Adapun penetapan atas proses update data dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Kortastipidkor Polri Menyita Tanah Negara Milik Kementerian ATR/BPN di Bali

Memahami DTSEN dan Desil sangat penting agar kita tidak mudah berprasangka, dan bisa ikut berperan aktif dalam memperbaiki data kesejahteraan di desa. Sistem ini diharapkan membuat penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan adil.

Keadilan sosial bukan hanya soal berapa besar bantuan yang diberikan, tapi juga tentang sejauh mana data yang digunakan benar dan mutakhir.
Dengan memahami DTSEN dan Desil, kita sebagai warga bisa ikut mengawal agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak, karena dibalik keputusan yang tepat ada data yang akurat. (adiarsa.desa.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *