Oktober 7, 2026
dXBsb2Fkcy8yMDI2LzkvMjMvMDY0NDBmNmMtNTJiZC00ZDVlLWFjYWMtYzA1YjlkZmNiMjU0LmpwZWc=

Foto: KOMDIGI

(TUBERKIT) Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyuarakan pentingnya perlindungan anak dalam perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Hal itu disampaikan Meutya dalam forum tingkat tinggi di sela Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.

Baca Juga: Sekilas Kronologi Dan Modus Operandi Pada Kasus Gratifikasi Dan Pemerasan di Dinas Perhubungan (Dishub) Sumedang

Meutya hadir dalam forum Protecting Children’s Rights Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Tool. Forum tersebut dipimpin Presiden Perancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.

Pertemuan itu mempertemukan pemimpin negara dan pemerintahan, badan-badan PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, akademisi, serta pakar perlindungan anak. Mereka membahas langkah konkret untuk memastikan perkembangan AI tidak mengorbankan keselamatan dan hak anak.

Meutya mengatakan Indonesia memiliki kepentingan langsung dalam agenda tersebut. Sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dan menjalani kehidupan dalam ekosistem digital yang semakin dipengaruhi oleh AI.

“Anak-anak kita akan hidup semakin dekat dengan AI. Karena itu, keselamatan dan hak anak harus kita pastikan sejak awal, bukan setelah risikonya terjadi,” ujar Meutya di New York, Amerika Serikat, Selasa (22/09/2026).

Baca Juga: Persidangan Kasus gratifikasi Dan Pemerasan di Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang. Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

Menurut Meutya, perkembangan AI memberikan peluang bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan memperoleh pengetahuan. Namun, teknologi yang sama juga membawa risiko baru sehingga perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak.

“Kita tidak bisa menyerahkan keselamatan anak kepada algoritma. Pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional harus mengambil tanggung jawab masing-masing,” katanya.

Posisi Indonesia dalam forum tersebut disampaikan sebagai bagian dari Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI. Koalisi ini melibatkan negara, entitas sistem PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, pendidik, akademisi, serta pakar keselamatan dan hak anak.

Dalam forum itu, koalisi juga meluncurkan roadmap 2026-2027. Dokumen tersebut memuat sejumlah agenda, antara lain penguatan keselamatan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, akuntabilitas, pengembangan standar pengujian, literasi AI, serta penanganan penyalahgunaan AI untuk menghasilkan materi kekerasan seksual terhadap anak dan deepfake.

Meutya menilai kerja sama antarnegara menjadi penting karena perkembangan AI berlangsung lintas batas. Menurut dia, pembentukan tata kelola AI perlu memastikan kepentingan dan hak anak turut menjadi bagian dari pembahasan global.

Baca Juga: Tentang Tugas, Program Kerja, Struktur Bakesbangpol Dan Kasus Penyalahgunaan Anggaran Lewat Aliran Dana SPJ Fiktif  di Lingkungan Bakesbangpol Sumedang

“Dunia sedang menentukan aturan main AI. Indonesia ingin memastikan suara anak-anak ikut diperhitungkan dalam proses itu,” ujar Meutya.

Sumber Berita: Siaran Pers, Komdigi, 23 September 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *