Sengketa Tanah
(TUBERKIT) Kabar dari Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) saat ini berfokus pada pengusutan kasus perusakan dan penyerangan di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul.
Baca Juga: PTSL, Program Mulia Yang Kerap Kali Dihantui Berbagai Kasus Hukum
Satu unggahan bernarasi 12 rumah di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dirusak dan dijarah orang tak dikenal (OTK) viral. Selain itu, bus dan mobil pribadi milik warga juga dibalikkan oleh komplotan pelaku.
Sebuah warung milik warga dirusak dan dijarah. Uang hingga sejumlah barang dagangan di warung tersebut diduga diambil oleh pelaku. (Detik Sumut)
Sejumlah rumah juga mengalami kerusakan. Kaca rumah dipecahkan, sedangkan barang-barang di dalam rumah dihancurkan. Barang berharga di dalam rumah tersebut diduga turut diambil oleh para pelaku.
Tak hanya itu, satu unit bus dan satu mobil pribadi dan satu truk yang berada di samping rumah juga dibalikkan oleh komplotan pelaku. Peristiwa tersebut diduga dilakukan secara terorganisir. (detik.com)
Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. Sementara itu, Kasi Humas Polres Humbang Hasundutan Bripka Jafar Simanjuntak membenarkan peristiwa tersebut. Aksi perusakan disebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026).
Pokok Permasalahan
Konflik ini terjadi karena sengketa tanah yang sudah lama, pertikaian dan perselisihan antara Marga Munthe dengan kelompok Raja Bius Marga Manullang.
Menurut informasi yang beredar di Masyarakat sekitar, pihak Raja Bius Manullang mengklaim wilayah tersebut adalah tanah milik mereka, bahkan pernah membawa permasalahan ini ke Pengadilan Negeri Tarutung. Namun, para hakim menolak gugatan tersebut. Tak terima atas Keputusan pengadilan, kelompok tersebut disinyalir kerap melakukan intimidasi dan kegaduhan ke pemukiman Marga Munthe. (Instagram. wukir_mahendra99)
Menurut keterangan pihak Marga Munthe, mereka sudah berkali-kali melayangkan laporan ke pihak Polres Humbang Hasundutan atas kegaduhan dan intimidasi yang menimpa mereka, namun tak pernah ada penyelesaian yang signifikan, hingga akhirnya terjadilah penyerangan dan pengrusakan di Kampung Sarsiantar, Desa Matiti II pada Sabtu (12/9/2026).
Menurut keterangan yang didapat akun Instagram wukir_mahendra99, sebelum melakukan penyerangan, para pelaku merusak CCTV terlebih dahulu. Mereka mencopot dan merampas penyimpanan harddisk CCTV agar perbuatan mereka tidak terekam. Dengan amarah yang tidak terkontrol, para pelaku melakukan pengrusakan dan aksi pengeroyokan di Kampung Sarsiantar, Desa Matiti II.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian dan beberapa informasi dari masyarakat, aksi perusakan dan penyerangan terhadap belasan rumah warga serta kendaraan di Kampung Sarsiantar, Desa Matiti II tersebut, adalah benar dipicu oleh konflik sengketa lahan berkepanjangan.
Baca Juga: Kabar Polri Dalam Sepekan (Minggu Kedua, September 2026)
Penangkapan Para Tersangka
Pasca-kejadian tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dan mengamankan delapan orang terduga pelaku yang terlibat dalam kericuhan dan perlawanan di lokasi kejadian. Polres Humbang Hasundutan bersama pihak terkait terus melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti, serta meminta keterangan saksi untuk meredam ketegangan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Pj Penmas Humas Polres Humbahas, Bripka Jafar Simanjuntak kepada Waspada di ruang kerjanya, Selasa (15/9), mengatakan, delapan orang yang diduga terlibat kericuhan berujung perusakan rumah dan kendraan itu, masing-masing inisial MS, 60, PS, 49, TBS, 42, HS, 65, TGS, 66, IS, 43, SS, 38, TS, 36. (waspada.co.id)
Dijelaskan, dari jumlah tersebut, tujuh orang diamankan sebagai terduga pelaku, dan satu orang diamankan karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat proses pembubaran.
“Saat ini, para terduga pelaku dan dua orang saksi telah dibawa ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” kata Jafar. (waspada.co.id)
Baca Juga: Jaksa Dalam Sepekan (Minggu Kedua, Bulan September 2026)
Ditambahkan, dari hasil lidik petugas, atas kericuhan itu, sebanyak 13 unit rumah dan satu unit Resto (Gracia) mengalami kerusakan, selanjutnya tujuh unit kendraan roda dua, tujuh unit roda empat, dan satu unit roda enam juga rusak. Sementara delapan orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Jafar memaparkan, kericuhan yang berujung pengrusakan rumah dan kendraan diduga berawal dari kebakaran pondok/gubuk milik kelompok Raja Bius Manullang.
Atas kejadian tersebut, katanya, pihak Raja Bius Manullang menduga bahwa pembakaran dilakukan oleh pihak Op. Patar Munte. Sebelumnya, Raja Bius Manullang dengan keturunan Op. Patar Munte memang memiliki permasalahan sengketa lahan terkait klaim kepemilikan di Sarsiantar. (waspada.co.id)
